Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pengelolaan karier pegawai negeri sipil perlu disusun perencanaan dan pengembangan karier pegawai negeri sipil di Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan sistem merit;
bahwa untuk perencanaan dan pengembangan karier pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibangun sistem Manajemen Talenta yang terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 374/K.1/PDP.07/2022
Kurikulum Pelatihan Struktural Kepemimpinan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Bulan Keamanan Pangan Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2019
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Perindustrian