
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2017
Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016
Pelayanan Kesehatan dan Besaran Tarif Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 61.K/MG.01/MEM.M/2022
Formula Harga Minyak Mentah Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012
Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2023
Tata Cara Pembayaran Berkala Berbasis Layanan pada Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Tahap II