Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2021

Pelayanan Publik di Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 14 Juli 2021
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 814

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya;

  2. bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Satu Atap di Kementerian Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik di Kementerian Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan perkembangan pelayanan publik, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelayanan Publik di Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau


Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya


Rekening Giro di Bank Indonesia


Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara