
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan yang paripurna dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit mata dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung;
bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 045/Menkes/Per/I/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 258/Menkes/Per/III/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 045/Menkes/Per/I/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan rumah sakit sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1008/M.KT.01/2019 tanggal 17 Oktober 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2016
Pengelolaan Data dan Informasi dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022
Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara yang Berada Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2021
Kajian Pengalihfungsian Bangunan dan Instalasi di Laut