Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Konsiderans
bahwa dalam hal pengelolaan arsip dan kemudahan akses arsip bagi masyarakat serta perlindungan terhadap keamanan arsip, perlu dilakukan klasifikasi atau pembatasan terhadap akses arsip di lingkungan Kementerian Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 432/K.1/PDP.07/2024
Kurikulum dan Pedoman Pelatihan Manajemen Perubahan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 1 Tahun 2023
Pedoman Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016
Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Nusa Cendana