Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017

Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa


Ditetapkan: 4 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa masih menjadi masalah kesehatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia;

  2. bahwa untuk mencapai Indonesia bebas pasung perlu dilakukan berbagai upaya penyelenggaraan penanggulangan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Quick Wins Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2023


Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan Alat-Alat Berat/Besar Lintas Bengkulu-Kahyapu Pulau Enggano


Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia


Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyidik Tindak Pidana Korupsi