Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2014

Standar Mutu Gizi, Pelabelan, dan Periklanan Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun


Ditetapkan pada tanggal 6 Agustus 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1151

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kekurangan zat gizi terutama zat gizi mikro pada anak usia 1-3 tahun dapat mengakibatkan terganggunya pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak;

  2. bahwa salah satu upaya pemenuhan zat gizi mikro dapat dilakukan dengan pemberian susu formula pertumbuhan dan formula pertumbuhan anak usia 1-3 tahun yang memenuhi standar mutu gizi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta dalam rangka melindungi anak dari penggunaan dan peredaran susu formula pertumbuhan yang tidak memenuhi standar, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Mutu Gizi, Pelabelan, dan Periklanan Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Politeknik STIA LAN