Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2014
Standar Mutu Gizi, Pelabelan, dan Periklanan Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kekurangan zat gizi terutama zat gizi mikro pada anak usia 1-3 tahun dapat mengakibatkan terganggunya pertumbuhan fisik dan perkembangan mental anak;
bahwa salah satu upaya pemenuhan zat gizi mikro dapat dilakukan dengan pemberian susu formula pertumbuhan dan formula pertumbuhan anak usia 1-3 tahun yang memenuhi standar mutu gizi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta dalam rangka melindungi anak dari penggunaan dan peredaran susu formula pertumbuhan yang tidak memenuhi standar, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Mutu Gizi, Pelabelan, dan Periklanan Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/25/PADG/2018
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/15/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2020
Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Politeknik STIA LAN