Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018

Pelayanan Kegawatdaruratan


Ditetapkan pada tanggal 1 November 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1799
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan yang terpadu dan terintegrasi dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), diperlukan pengaturan pelayanan kegawatdaruratan;

  2. bahwa pengaturan standar instalasi gawat darurat di Rumah Sakit sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang Standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, serta kebutuhan program di bidang pelayanan kesehatan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan untuk melaksanakan ketentuan mengenai kegawatdaruratan sebagaimana diatur dalam Pasal 63 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kegawatdaruratan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifìkasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara


Penyelenggaraan Pangan


Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain


Standar Usaha Jasa Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran


Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Arsiparis