Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013

Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji


Ditetapkan pada tanggal 11 April 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 617
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa masyarakat perlu dilindungi dari risiko penyakit tidak menular terutama hipertensi, stroke, diabetes dan serangan jantung yang salah satunya disebabkan oleh asupan gula, garam, dan lemak yang berlebih;

  2. bahwa salah satu upaya untuk mengurangi risiko penyakit tidak menular perlu mengedukasi masyarakat melalui pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak, serta pesan kesehatan untuk pangan olahan dan pangan siap saji;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Kerja Sama Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Analisis Kimia


Penyelesaian Bank selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas