Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2016
Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Penghargaan Bagi Tenaga Kesehatan Teladan di Pusat Kesehatan Masyarakat
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya tenaga kesehatan yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu diberikan penghargaan atas prestasi dan pengabdiannya dalam pembangunan bidang kesehatan;
bahwa dalam rangka memberikan acuan dalam pemberian penghargaan kepada tenaga kesehatan, diperlukan adanya pedoman penyelenggaraan pemberian penghargaan bagi tenaga kesehatan teladan di Pusat Kesehatan Masyarakat;
bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 658/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan masyarakat dan kebutuhan hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Penghargaan Bagi Tenaga Kesehatan Teladan di Pusat Kesehatan Masyarakat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2016
Jaminan Perlindungan Atas Risiko kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Gara
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 5 Tahun 2020
Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Elektronik di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pembenihan Ikan Nila