Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis


Ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 717

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis telah dicabut dengan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;

  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam rangka pendayagunaan dokter spesialis sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis beserta peraturan pelaksanaannya sehingga perlu dicabut;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara


Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Angina Pektoris Stabil