Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2017

Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 352

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pelayanan publik, sehingga perlu mendapatkan tanggapan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional


Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate