Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila
Jenis: Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta pandangan hidup bangsa harus diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
bahwa untuk terwujudnya pembinaan ideologi Pancasila yang terstruktur, sistematis, dan masif secara nasional, perlu disusun arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 huruf a Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mempunyai tugas dan fungsi merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.010/2022
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok (ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement)
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2017
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 21/DSN-MUI/X/2001
Pedoman Umum Asuransi Syari’ah
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020
Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama