Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2022

Pelaksanaan Fungsi, Tugas, dan Wewenang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 20 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 452

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Fungsi, Tugas, dan Wewenang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pamong Budaya


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi dan Mulut


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik


Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal