Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2024
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 464

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum bidang kesehatan secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Upah Minimum Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023


Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Prosedur Penyelesaian Kepailitan


Peta Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara