Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019

Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan: 15 Januari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong peningkatan prestasi kerja pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 96 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi


Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 212 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara


Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Sosial


Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah