Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 92/PERMEN-KP/2020

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025
    Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat


Batas Daerah Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat


Upah Minimum Kabupaten Malinau Tahun 2023


Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah


Pedoman Umum Penilaian Kinerja Kecamatan