Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2020

Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat


Ditetapkan: 19 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam


Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan


Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi


Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara