
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2020
Tata Cara, Persyaratan, dan Penetapan Kawasan Budi Daya Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara, Persyaratan, dan Penetapan Kawasan Budi Daya Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.03/2020
Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019
Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2021
Penelitian Terpadu dan Penetapan Perubahan Status Zona Inti pada Kawasan Konservasi
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden