
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan Rumput Laut
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pengolahan Rumput Laut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 40/KKI/KEP/VIII/2019
Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 5/KKI/KEP/I/2019 tentang Daftar Percabangan Ilmu Kedokteran dan Kedokteran Gigi
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2019
Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015
Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021
Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Transmigrasi Tahun Anggaran 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014
Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia