Pemanfaatan Kawasan Konservasi Peraira
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (5), Pasal 32 ayat (5), Pasal 33 ayat (5), dan Pasal 34 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Sumpah atau Janji Pejabat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2023
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 10 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Bagi Pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri Taruna Kasuari Nusantara Provinsi Papua Barat
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019
Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014
Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia