Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2016

Cara Pembenihan Ikan yang Baik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 19 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2024
    Sistem Perbenihan Ikan Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengendalian mutu induk dan benih ikan, keamanan pangan, kesehatan dan kenyamanan ikan, serta tanggung jawab terhadap lingkungan, perlu mengatur cara pembenihan ikan yang baik;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Cara Pembenihan Ikan yang Baik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/42/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2005


Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat


Pedoman Penentuan Kebutuhan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri


Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan


Penetapan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2024