Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 56/DSN-MUI/V/2007
Ketentuan Review Ujrah pada Lembaga Keuangan Syariah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 109 Tahun 2022
Pedoman Telaah Sejawat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika