Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021
Kepesertaan dan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Sandiman