Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Daerah yang Berstatus Istimewa atau Khusus, diatur dengan Peraturan Menteri setelah mendapat pertimbangan tertulis dari Menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang aparatur Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 16 Tahun 2019
Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Indogas Kriya Dwiguna untuk Ruas Transmisi TA#3 Lapindo Gas Plant di Kalidawir sampai dengan Mother Station PT Baskara Asri Ghas di Gebang Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 44 Tahun 2021
Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2012
Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum