Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2019

Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana


Ditetapkan: 16 Mei 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana, serta melaksanakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Industri Tertentu yang Mendapatkan Fasilitas Perdagangan Bebas di Dalam Negeri (Inland Free Trade Arrangement)


Kamus Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)