Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2013

Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Ditetapkan: 21 Juni 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lokasi Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi di Kabupaten Sumba Timur


Penyampaian Laporan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Angkutan Perairan Pelabuhan Menggunakan Kapal Milik Negara Tahun Anggaran 2023


Kawasan Konservasi di Perairan Ujungnegoro Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah