Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025

Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia


Ditetapkan: 14 Februari 2025
Berlaku: 21 Februari 2025
Jenis: Peraturan Menteri Hukum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas


Pedoman Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Maros


Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Negeri


Kampanye Pemilihan Umum Melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi