Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 8 Tahun 2024
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan melalui Penyesuaian
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2013
Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2020
Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2025
Mekanisme Penggantian Pajak Pertambahan Nilai dan Biaya Lain-Lain pada Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia
