Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026

Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris


Ditetapkan: 28 Januari 2026
Berlaku: 6 Februari 2026
Jenis: Peraturan Menteri Hukum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional)


Pedoman Kerja Sama Penggunaan QR Code PeduliLindungi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023


Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara


Upah Minimum Kota Pontianak Tahun 2023