Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2023

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Ditetapkan: 30 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya mewujudkan pengelolaan pengaduan publik yang berbasis pada prinsip profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, perlu disusun sebuah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  2. bahwa untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan sebagaimana disebutkan dalam huruf a, perlu melibatkan peran serta aktif masyarakat dan memperhatikan kondisi kebutuhan organisasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Panduan Penyusunan Kerja Sama Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bogor pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)


Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta