Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor MHH-05.PL.04.10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia


Ditetapkan: 27 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kota Sabang Provinsi Aceh


Pedoman Umum Penilaian Kinerja Kecamatan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Anak pada Perwakilan Republik Indonesia


Penerapan Tata Kelola bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah