Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2021

Konsultan Keimigrasian


Ditetapkan pada tanggal 17 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1063

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian bagi warga negara dan penduduk Indonesia;

  2. bahwa keberadaan penyedia jasa konsultasi dan bantuan bagi pemohon layanan keimigrasian yang tidak profesional dan akuntabel telah merugikan pemohon layanan keimigrasian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Konsultan Keimigrasian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum


Pedoman Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum