Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2021

Konsultan Keimigrasian


Ditetapkan pada tanggal 17 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1063
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian bagi warga negara dan penduduk Indonesia;

  2. bahwa keberadaan penyedia jasa konsultasi dan bantuan bagi pemohon layanan keimigrasian yang tidak profesional dan akuntabel telah merugikan pemohon layanan keimigrasian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Konsultan Keimigrasian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Pertanahan melalui Penyesuaian/Inpassing


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Sosial


Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana