Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 20 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Hukum Nomor 35 Tahun 2025
    Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan


Batas Daerah Kabupaten Toba dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Independent State of Papua New Guinea concerning Cooperation Activities in the Field of Defence)