Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2023

Penyelenggaraan Perpustakaan


Ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital, perlu meningkatkan peran perpustakaan untuk melakukan transformasi dan inovasi menjadi pusat belajar dan berkegiatan masyarakat yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pemerintah daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah masing-masing serta mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri


Baku Mutu Emisi bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Pupuk dan Industri Amonium Nitrat


Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia


Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi


Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus