Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa untuk mendukung program pemerintah dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berasal dari luar wilayah Indonesia, perlu upaya pembatasan masuknya Orang Asing ke wilayah Indonesia;
bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/05/2019
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kabupaten Sarmi Provinsi Papua
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016
Penegakkan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawah Mahkamah Agung
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 41 Tahun 2015
Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Fisik Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.01/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.01/2016 tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan