Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan: 6 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Konsiderans
bahwa dengan adanya penambahan jenis pakaian dinas dan perubahan desain atribut pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu mengubah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-47.PL.02.03 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Harian bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.KP.07.02 Tahun 2010 tentang Atribut Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi saat ini sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2023
Dukungan Penyelenggaraan Fédération Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 45 Tahun 2023
Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2016
Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/12/PADG/2020
Peraturan Pelaksanaan Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2022
Standar Industri Hijau untuk Industri Pertenunan yang Menggunakan Alat Tenun Mesin