Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2021

Pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan


Ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 717

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang profesional, berintegritas, dan kompeten, perlu dilakukan pengelolaan terhadap Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan;

  2. bahwa pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan diperlukan untuk menata mekanisme kerja perancang peraturan perundang-undangan berdasarkan jenjang jabatan;

  3. bahwa pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan perlu diberikan landasan hukum untuk lebih menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pemberian Bantuan Permakanan Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial


Pengelolaan Penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus


Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/4/PADG/2018 tentang Penyelenggaraan Penatausahaan Surat Berharga melalui Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System


Pedoman Penilaian Kesehatan Organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi