Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2017

Tata Kelola Arsip Vital dan Arsip Terjaga di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Ditetapkan: 14 November 2017
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, transparan, dan sinergi perlu diatur pengelolaan arsip khususnya arsip vital dan arsip terjaga di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

  2. bahwa ketentuan mengenai pengelolaan arsip vital dan arsip terjaga sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Kelola Arsip Vital dan Arsip Terjaga di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik


Rencana Strategis Badan Karantina Indonesia Tahun 2024


Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur