Tata Kelola Arsip Vital dan Arsip Terjaga di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, transparan, dan sinergi perlu diatur pengelolaan arsip khususnya arsip vital dan arsip terjaga di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
bahwa ketentuan mengenai pengelolaan arsip vital dan arsip terjaga sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Kelola Arsip Vital dan Arsip Terjaga di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 2 Tahun 2024
Rencana Strategis Badan Karantina Indonesia Tahun 2024
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur