Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2019

Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025
    Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pembenihan Ikan Nila


Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Komisi Aparatur Sipil Negara


Sengketa Sewa Menyewa Perumahan


Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan