Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa serta Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan selektifitas penetapan negara calling visa dan pemberian visa bagi warga negara dari negara calling visa guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara Republik Indonesia, perlu mengganti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa, Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum di bidang keimigrasian dan kebutuhan masyarakat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa serta Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2020
Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2024
Standar Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga Cabang Olahraga Angkat Besi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon