Layanan Legalisasi Tanda Tangan Pejabat pada Dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kepentingan masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, efisien, dan efektif terhadap permohonan legalisasi tanda tangan pada dokumen keperdataan atau perdagangan yang akan digunakan dari dalam negeri dan ke luar negeri yang semakin meningkat, serta untuk menciptakan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, perlu mengatur mengenai layanan legalisasi tanda tangan pejabat pada dokumen;
bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Permohonan Legalisasi Dokumen pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum sepenuhnya menampung layanan legalisasi tanda tangan pada dokumen berbasis teknologi informasi dan mendekatkan layanan pada publik, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Layanan Legalisasi Tanda Tangan Pejabat pada Dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1658 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1575 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan Periode 2024-2029
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014
Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Jaminan Sosial Nasional