![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2017
Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menciptakan transparansi, profesionalisme, dan integritas pelayanan serta untuk terlaksananya tertib administrasi dalam pemberian pelayanan permohonan penggabungan dan berakhirnya status badan hukum yayasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga diperlukan pelayanan secara elektronik;
bahwa untuk meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses penggabungan dan berakhirnya status badan hukum yayasan, perlu diatur mengenai tata cara penggabungan dan pembubaran badan hukum yayasan yang dilakukan melalui media elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Penggabungan dan Pemberitahuan Berakhirnya Status Badan Hukum Yayasan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017
Tata Cara Rekonsiliasi, Penyetoran dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2024
Pencadangan Kawasan Konservasi di Perairan di Laut Sulawesi
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2022
Sistem Pembelajaran Terintegrasi Government Internal Audit Corporate University
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki