
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan yang memiliki peran penting dalam mendukung terselenggaranya pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan rencana kerja pemerintah yang telah ditetapkan;
bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah diselenggarakan secara efektif, efesien, berkualitas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan melalui satu sistem pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan pelaksanaannya;
bahwa sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang berjalan saat ini sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2019
Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2022
Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-4/MBU/06/2022
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara