Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Ditetapkan pada tanggal 19 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 856

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan yang memiliki peran penting dalam mendukung terselenggaranya pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan rencana kerja pemerintah yang telah ditetapkan;

  2. bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah diselenggarakan secara efektif, efesien, berkualitas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan melalui satu sistem pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan pelaksanaannya;

  3. bahwa sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang berjalan saat ini sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diubah;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Doktor Lingkup Informatika dan Komputer


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2016