Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019

Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi


Ditetapkan: 21 Juni 2019
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya


Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Metrolog


Pengukuran Tata Kelola Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma