
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2019
Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses penerbitan salinan Surat Keputusan dan salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan, serta untuk terlaksananya tertib administrasi dalam pelayanan, perlu diatur mengenai tata cara permohonan salinan Surat Keputusan dan/atau Surat Penerimaan Pemberitahuan badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan yang dilakukan secara elektronik;
bahwa teknis operasional dalam pelayanan permohonan salinan Surat Keputusan dan/atau salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan belum diatur secara komprehensif sehingga perlu dituangkan dalam peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2020
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bidang Teknik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021
Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Waropen Provinsi Papua
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2021
Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan