Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2019

Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2019
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 661

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2024
    Tata Cara Permohonan Salinan Produk Layanan Hukum Korporasi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses penerbitan salinan Surat Keputusan dan salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan, serta untuk terlaksananya tertib administrasi dalam pelayanan, perlu diatur mengenai tata cara permohonan salinan Surat Keputusan dan/atau Surat Penerimaan Pemberitahuan badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan yang dilakukan secara elektronik;

  2. bahwa teknis operasional dalam pelayanan permohonan salinan Surat Keputusan dan/atau salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan badan hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan belum diatur secara komprehensif sehingga perlu dituangkan dalam peraturan perundang-undangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Permohonan Salinan Surat Keputusan dan/atau Salinan Surat Penerimaan Pemberitahuan Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan


Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020-2024


Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum