Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2025

Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara


Ditetapkan: 27 Maret 2025
Berlaku: 15 Mei 2025
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif


Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan


Pembentukan Kabupaten Bener Meriah