Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2018

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi, dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi


Ditetapkan: 5 Februari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan minat investasi pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi, perlu penyederhanaan terhadap beberapa peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi, dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Subspesialis Psikiatri Geriatri


Mekanisme Penetapan Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Alih Manajemen Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Di Kawasan Hutan Register 40 Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara seluas ± 47.000 (empat puluh tujuh ribu) hektar Beserta Seluruh Bangunan yang Ada di Atasnya


Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan