![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dalam kegiatan usaha niaga minyak dan gas bumi khususnya untuk kegiatan niaga umum bahan bakar minyak, perlu mengubah ketentuan mengenai persyaratan dalam pengajuan izin usaha niaga umum bahan bakar minyak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2022
Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 37 Tahun 2024
Peta Jabatan di lingkungan Perpustakaan Nasional
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 114 Tahun 2023
Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Kendaraan Pemasaran
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 9 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka