Pedoman Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Menimbang:
bahwa Kawasan Cagar Alam Geologi merupakan bagian dari Kawasan Lindung Geologi untuk perlindungan kelestarian alam serta untuk melaksanakan ketentuan Lampiran CC huruf c sub urusan geologi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-14/MBU/10/2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017
Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Pedoman Pelaksanaan Tugas Pejabat Perbendaharaan