Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009

Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas


Status: Diubah
Ditetapkan: 29 September 2009
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum


Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Bea Meterai


Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan